Program 35.000 MW, Pemerintah akan Bangun 8.800 MW Dari EBT
SF – ESDM
Selasa, 05/04/2016 23:43 WIB
MOROTAI – Sudah merupakan komitmen pemerintah untuk menghindari pemakaian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bahan bakar pembangkit. Program 35.000 MW yang saat ini sedang bergulir ditargetkan sebesar 8.800 MW dihasilkan dari energi baru terbarukan.
“Pemerintah telah berkomitmen dan sedang merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW). 25% dari target tersebut, atau sekitar 8.800 MW, diupayakan dari energi terbarukan,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dalam laporannya di acara Peresmian Proyek Infrastruktur Energi Baru Terbarukan di Wilayah Timur Indonesia, Selasa (5/4).
8.800 MW pembangkit listrik energi terbarukan tersebut akan berasal dari energi surya sebasar 4.000MW, energi bio, termasuk energi sampah, sebesar 1.000MW, energi panas bumi sebesar 1.500MW, energi air sebesar 1.800 MW, dan energi angin sebesar 500MW, lanjut Sudirman.
Sudirman menjelaskan, pemanfaatan ebt untuk melengkapi secara signifikan program 35.000MW akan dilakukan melalui tiga pendekatan khusus yakni, mempercepat diversifikasi energi menuju pencapaian target bauran energi 23% dari energi baru terbarukan pada 2025, melakukan konversi dari pembangkit listrik tenaga diesel menjadi energi terbarukan, dan yang terakhir, membangun tambahan terhadap pembangkit listrik yang sudah ada termasuk mempercepat pembangun kelistrikan dipulau-pulau, daerah terluar dan terisolasi.
Penyediaan listrik di pedesaan menjadi tantangan karena letak geografis beberapa desa tertinggal yang jauh dan terpencil. Salah satu cara untuk menghadirkan listrik bagi desa-desa tersebut adalah dengan memanfaatkan sumber-sumber energi terbarukan lokal, seperti energi surya, air, angin, biomassa, ataupun arus laut. Dengan memanfaatkan energi setempat, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, sehingga mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dalam menyiapkan energi bagi desanya.
Sumber: www.esdm.go.id